Pj Gubernur Heru Launching Pekerjaan Konstruksi Jaringan Pipa Air Limbah JSDP Zone 1
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merilis Pekerjaan
Jacking dalam Konstruksi Jaringan Pipa Air Limbah Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1 Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6 (Area 2-2) di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (12/12).Mencapai tujuan sanitasi yang layak dan aman
Pj Gubernur Heru menjelaskan, dalam transformasi menuju kota global, Jakarta dituntut senantiasa berbenah dan berkembang untuk memberikan layanan dasar terbaik bagi masyarakat.
"Salah satunya adalah mencapai tujuan sanitasi yang layak dan aman melalui pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) melalui program pembangunan Jakarta Sewerage Development Program (JSDP)," katanya dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Pj Gubernur Heru Dukung Percepatan Pembangunan Jaringan Pipa Air LimbahPj Gubernur Heru menambahkan, pembangunan SPALD-T ini juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak pada kesejahteraan sosial, perekonomian, pertahanan dan keamanan nasional.
"Oleh karenanya, diperlukan kerja sama dan koordinasi erat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar keseluruhan paket pembangunan JSDP Zona 1 dapat terselesaikan," terangnya.
Diharapkan dengan pembangunan tersebut, JSDP Zona 1 Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6 (Area 2-2) dapat terlaksana sesuai standar mutu dan waktu yang telah ditetapkan. Pj. Gubernur Heru juga mengimbau pihak penyedia jasa agar dapat menjalin koordinasi yang baik dan intensif dengan dinas terkait, sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan air limbah. Proses menuju sanitasi yang layak dan aman, tidak hanya tergantung pada infrastruktur, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat," ujar Pj Gubernur Heru.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, SPALD adalah serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan prasarana dan sarana untuk pelayanan air limbah domestik.
"Kegiatan JSDP merupakan bagian dari SPALD terpusat skala perkotaan, termasuk di dalamnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan yang tercantum di dalam masterplan pengelolaan air limbah yang disusun oleh JICA (Japan International Cooperation Agency) terkait pengelolaan air limbah di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2012,” jelasnya.
Kegiatan ini, sambung Ika, akan berlangsung dari 2023 sampai dengan 2027 untuk wilayah JSDP Zona 1 yang ditujukan untuk melayani 3 wilayah Kota Administrasi, yaitu: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
Untuk diketahui, pekerjaan utama dari JSDP Zona 1 ini terdiri dari 6 paket, yaitu:
1. Paket 1: Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Kementerian PUPR;
2. Paket 2, 3, dan 4: Pembangunan jaringan perpipaan di bawah tanah oleh Kementerian PUPR;
3. Paket 5 dan 6: Pembangunan jaringan perpipaan di bawah tanah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ika menambahkan, JSDP termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di mana lokasi bangunan IPAL outlet berada di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Metode konstruksi perpipaan air limbah dengan menggunakan Pipe Jacking.
“Harapan kami, JSDP ini dapat meningkatkan pengolahan air limbah domestik untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, pelayanan sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.